Categorized | Lain-lain

Dampak UU ITE

Posted on 08 April 2008 by gembong

Saya sangat terkejut melihat dampak UU ITE yang menurut saya justru merugikan bagi perkembangan dan kemajuan Internet di Indonesia. Ketika membaca salah satu blog disini dimana terdapat salah satu surat dari Menkominfo yang bunyinya seperti ini :

Dear valued member,

Due to the Indonesian Minister Legal number : 84/M.KOMINFO/04/08 concerning some minor harming internet content for the Indonesian community therefore we hereby to disable all access to the sites hosting the particular content, as follows :
1.Youtube
2.MySpace
3.Metacafe
4.Multiply
5.Rapidshare
We’re sorry for this inconvenience.
Thanks for your intention

Pada awalnya saya setuju terhadap UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang salah satu isinya pada intinya adalah melarang website yang berisi content-content negatif atau berbau porno. Dari UU ITE, saat ini Pemerintah berusaha memblokir website berbau porno dan peredaran film fitna (film yang isinya memfitnah umat Islam). Tapi apa yang dilakukan Pemerintah saat ini menurut saya sudah sangat “KEBABLASAN” dan tidak relevan karena yang diblokir tidak hanya content negatif saja tapi content positif pun ikut keblokir. Sebagai contoh website Youtube.

Website Youtube menurut saya tidak hanya berisi video porno atau film fitna saja, banyak film ilmu pengetahuan dan tutorial-tutorial yang banyak memberikan manfaat bagi pengguna Internet di seluruh Indonesia, bahkan jika diperbandingkan antara content positif sama content negatif, saya yakin banyak content positifnya. Seharusnya jika memblokir, yang harus diblokir hanyalah content negatif / porno, tidak seharusnya website Youtube diblokir secara keseluruhan. Jika infrastruktur dan SDM belum mampu untuk memblokir khusus content negatif, saya tetap berpandangan tidak patut jika pemerintah memblokir keseluruhan website.

Saya pernah membaca artikel blog miliknya Pak Budi Raharjo mengenai kekhawatiran beliau terhadap UU ITE khususnya terhadap pemblokiran website porno ini, saat ini saya merasakan apa yang dikhawatirkannya mulai terbukti bahwa pengguna internet Indonesia akan terbelenggu, tidak bebas berekspresi dan tidak bebas menikmati website-website di internet.

Saat jadi mahasiswa Pak Nuh (Menkominfo) di ITS, dari penglihatan Saya Pak Nuh mempunyai pemikiran yang luas dan dalam memandang suatu permasalahan saya yakin Beliau akan melihat dari banyak sudut pandang, tapi saya tidak habis pikir terhadap keputusannya untuk memblokir website Youtube, Myspace, Multiply, Rapidshare secara keseluruhan, karena isi dari website tersebut tidak semuanya berisi content negatif.

Walaupun banyak cara untuk bisa tetap melihat website yang telah diblokir tersebut, seperti yang dijelaskan disini, Saya berharap Pak Nuh selaku Menkominfo dapat memberikan koreksi terhadap keputusan yang memblokir website Youtube secara keseluruhan.

Link Terkait :

Leave a Reply

Free Web Hosting
Advertise Here