Kata-kata judul diatas patut saya berikan kepada Pak Nuh selaku Menkominfo karena Youtube, blogspot, multiply, dll yang beberapa hari di blokir sudah dapat diakses normal kembali. Saya salut dengan perubahan kebijakan yang semula harus memblokir situs secara keseluruhan untuk menghadang penyebaran Film Fitna dan situs “porno” diganti dengan hanya khusus memblokir URL-nya saja. Seharusnya memang seperti itu agar content positif dan bermanfaat tidak ikut keblokir, seperti kata Pak Onno W Purbo pada saat acara e-life style di Metro TV bahwa “untuk membunuh tikus tidak seharusnya membakar lumbung padinya”.
Saya juga salut pada Pak Nuh, untuk sosialisasi UU ITE ini bahwa Pak Nuh selalu melibatkan orang lain (termasuk para blogger) untuk diajak diskusi dalam penerapan UU ITE ini. Walaupun dalam penerapannya sedikit ada kesalahan dan merugikan sebagian para pengguna Internet, Pak Nuh mau minta maaf dan memperbaiki kesalahannya.
Pemblokiran URL ini, menurut pendapat saya akan lebih bagus jika tidak hanya dilakukan oleh APJII atau pegawai Depkominfo saja. Saya kira Depkominfo perlu mensosialisasikan, sehingga pengguna internet juga dapat berperan dalam pemblokiran ini. Misalkan saja dengan cara Depkominfo membuat sebuah website agar pengguna internet ikut membantu memasukkan dan memberikan daftar URL yang mengandung film Fitna atau “web porno” dan kemudian Depkominfo atau APJII dapat mengecek kebenaran dari URL masukkan dari para pengguna internet tersebut, jika benar selanjutnya pihak APJII dapat melakukan pemblokiran URL.




Mei 4th, 2009 at 08:35
sangat sulit boz…untuk melakukan pemblokiran pada situs pornagrafi…
hampir 88% situs porno di dunia bersarang diserver america serikat… lagi pula hal semacam ini tidaklah perlu diperpanjang lebar…kita juga butuh dan kita tidak munafikannya….
intinya juga balik pada akhlak serta moral masing2…indovidu aja.
gitu aja kok repot..!!!